- Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 Maret 2023.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh lembaga antirasuah 12 jam selama 12 jam lamanya..
Tidak sendirian, Rafael Alun Trisambodo ditemani oleh sang istri, Ernie Mieke ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20:30 WIB.
Baca Juga: Inilah Beberapa Fakta Viral Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen Babu di Twitter, Akhirnya Minta Maaf
Mulanya Rafael Alun terlihat dari dinding kaca sedang menuruni anak tangga bersama istri dan mengembalikan ID Card kepada pihak resepsionis di KPK.
Dilansir dari Okezone, setelah mengembalikan ID Card Rafael Alun segera keluar dari gedung KPK seketika dikerumuni wartawan yang ingin bertanya seputar hasil pemeriksaan yang dilakukannya dengan KPK.
Disertai iringan keamanan di sekitarnya, Rafael yang mengenakan masker itu tampak bungkam seribu bahasa ketika ditanya. Ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat berjalan.
Baca Juga: Puan Maharani Diduga Cari Dukungan Pemilu 2024 terkait Pertemuan dengan Jokowi, Ini Penjelasannya
Ternyata, Ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka kasus kekerasan itu tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan KPK hari ini.
Hal tersebut menjadi sebuah asumsi bahwa diduga kedatangan keduanya ke Gedung KPK untuk ditanyai penyidik perihal ketidakwajaran harta jumbo mencapai ratusan miliar yang dimiliki oleh Rafael Alun.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK mulanya tidak menyangkal terkait kedatangan keduanya untuk proses penyelidikan. Kendati demikian, dirinya enggan secara detail menjelaskan apa yang perlu diklarifikasi dari pemeriksaan itu.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Menhub Beri Sanksi Maskapai Penerbangan yang Naikan Tarif Seenaknya
Ia menambahkan bahwa KPK betul-betul komitmen dalam memyelesaikan penyelidikan meski harus memakan banyak waktu.
"Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Ali Fikri, dikutip dari okezone.com pada 25 Maret 2023.
Usai dicopot sebagai pejabat eselon III lalu dipecat dari profesinya sebagai penyelenggara negara, Rafael Alun masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.