bdadinfo.com

Berduaan di Kamar Penginapan, Sepasang Remaja Digrebek Satpol PP Padang - News

Berduaan di Kamar Penginapan, Sepasang Remaja Digrebek Satpol PP Padang


- Satpol PP Padang kembali mengamankan dua orang remaja di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Padang saat Bulan Ramadan, Selasa 28 Maret 2023.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satpol PP Kota Padang Rozaldi mengatakan sepasang remaja tampa surat nikah ini diamankan saat satpol pp padang melakukan pengawasan di beberapa penginapan.

"Saat petugas melakukan pengawasan disalah satu penginapan yang ada di Jalan Batang Harau Kecamatan Padang Selatan, kita temukan sepasang muda mudi bukan suami istri berduaan didalam kamar,"ujar Rozaldi.

Baca Juga: Sempat Viral Pemalakan di Pantai Padang, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

"Sewaktu kita tanyai surat nikah, mereka tidak bisa memperlihatkan nya kepada petugas,"tambahnya

Mereka yang terjaring dalam pengawasan tersebut, di bawa kemako satpol PP Jalan Tan Malaka untuk di data dan di proses.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan memakai badan jalan.

"Kita juga melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan diatas jembatan yang berlokasi dijalan Samudra Kota Padang," Tambah Rozaldi.

Baca Juga: Viral Aksi Pemalakan di Pantai Padang, Polisi: Saya Harap Warga Segera Melapor

Rozaldi menambahkan, para PKL yang berjualan disana sudah sering diberi surat peringatan.

"Padahal hereka sudah sering di peringatkan agar tidak berjualan disana, tapi mereka tidak mengindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan menyita satu buah tabung gas, kabel,lampu, alat pres minuman serta satu unit kursi dari PKL tersebut," Tambah Rozaldi.

Menanggapi hal tersebut, Mursalim kasat Satpol PP Kota Padang mengatakan, kepada masyarakat Satpol PP tidak pernah melarang untuk berjualan dan mencari nafkah, berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan,serta kepada kepada pemilik usaha penginapan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat