bdadinfo.com

Sering Dapat Persepsi Negatif, Bagaimana Jika Negara Tanpa DPR dan Partai Politik? - News

Ilustrasi pemilihan DPR dan Partai Politik (Pexel@Tarawinstead)

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik merupakan dua lembaga politik yang menjadi pilar berdirinya demokrasi dalam suatu negara.

Namun dalam perkembangannya hingga saat ini, DPR maupun Partai Politik seringkali mendapatkan persepi negatif dari publik. Hal ini tidak terlepas dari realitas peran DPR dan Partai Politik dalam bernegara saat ini.

Banyak publik yang menganggap lahirnya keputusan-keputusan politik, produk hukum dan lain sebagainya dalam bernegara, tercipta dari hasil kinerja buruk DPR dan Partai Politik.

Jika dilihat dari hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2018 (menjelang pemilu 2019), DPR dan Partai Politik dipersepsikan sebagai lembaga demokrasi yang buruk dimata publik.

Baca Juga: Preview Liga Inggris Man United vs Brentford, Simak Prediksi Skor, Head to Head dan Line Up Pemain

Maka tak heran jika, muncul seruan-seruan yang beredar di ruang publik, seperti di media sosial dan lainnya yang mengatakan ‘bubarkan saja DPR dan Partai Politik.’

Lantas bagaimana jika dua lembaga demokrasi tersebut dibubarkan atau ditiadakan dalam negara, apakah akan lebih baik jika negara tanpa ada DPR dan Partai Politik?

Mahfud MD, Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) memberikan pandangannya mengenai keberadaan DPR dan Partai Politik dalam negara.

Menurut guru besar hukum tata negara tersebut, partai politik merupakan instrument konstitusi yang ditujukan untuk menjaga keberlansungan negara.

Maka yang mesti dilakukan sebetulnya bukanlah mengahapus atau membubarkannya, tetapi memperbaik tata kelolanya dan proses rekruitment politisinya.

“Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai Parpol meskipun jelek,” ucap Mahfud MD, saat mengisi ceramah di Masjid Kampus UGM, 2 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Padang Sekitarnya, Selasa 4 April 2023

Sebab menurut Mahfud MD, jika tidak ada DPR dan Parpol, maka bentuk negara adalah monarki. Dan menurutnya negara monarki memiliki potensi kesewenang-wenangan yang lebih besar.

Sedangkan masyarakat tidak mempunyai peluang untuk mengontrol kesewenang-wenangan yang lebih besar tersebut.

“Didalam sejarah kebangunan khilafah-khilafah islam itu pelanggaran dan kesewenang-wenangan banyak terjadi. Pembunuhan terhadap ulama, itu terjadi karena beda pandangan politik dan memberi fatwa yang berbeda,” sebutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat