bdadinfo.com

Perjelas Batas Koto Tangah dan Pauh IX, Wako Hendri Septa Fasilitasi KAN dan Ninik Mamak - News

Wako Hendri Septa fasilitasi KAN Pauh IX dan Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih. (Prokopim Pdg)

- Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan silaturrahmi dari pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX beserta sejumlah Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Rombongan pengurus KAN Pauh IX dan Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih itu pun disambut Wali Kota Padang dalam diskusi bersama di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang,Sabtu (17/6/2023) pagi.

Hadir di kesempatan itu Ketua KAN Pauh IX Suardi Datuk Rajo Bujang bersama Sekretarisnya Musdafirman Datuk Rajo Diguci disertai sejumlah Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih. Juga terlihat Ketua LKAAM Padang Suardi Rajo Garang dan pemangku kepentingan terkait lainnya di momen tersebut.

Baca Juga: Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Wako Hendri Septa Bersyukur Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang saya menyambut baik kehadiran para Ninik Mamak Tapian Sungai Sapih dan juga Ketua KAN Pauh IX beserta pengurus di kesempatan ini. Selain bersilaturahmi, beliau membahas terkait tapal batas antara wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan Kuranji. Tujuannya tentu untuk memperjelas tapal batas antara dua wilayah tersebut ke depan," imbuh Wali Kota Padang didampingi Plh Sekda Arfian dan Kadisdikbud Yopi Krislova yang juga Plh Kabag Hukum saat itu.

Wako Hendri Septa menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi upaya penentuan tapal batas dua wilayah tersebut.

"Insya Allah ke depan kita akan memfasilitasi para Ninik Mamak Sungai Sapih untuk menggelar pembahasan lanjutan bersama Ninik Mamak yang ada di Kecamatan Koto Tangah. Semoga dengan itu akan mengclearkan semuanya," ujar Wako menambahkan.

Sementara itu Ketua KAN Pauh IX Suardi Datuk Rajo Bujang menyebutkan, adapun maksud dan tujuan bertemu dengan Wali Kota Padang kali ini untuk memperjelas dan meletakkan kembali posisi tapal batas antara wilayah Koto Tangah dan Pauh IX sesuai administrasi pemerintah dan peraturan per undang-undangan yang berlaku.

"Mewakili masyarakat kita berharap Pak Wali Kota dan jajaran bisa memfasilitasi dalam penentuan tapal batas wilayah dari dua daerah tersebut. Alhamdulillah beliau dan jajaran menyikapi dan akan menindaklanjutinya," imbuhnya.

Sementara itu Ketua LKAAM Padang Suardi Rajo Garang mengatakan, untuk tapal batas wilayah di Kota Padang sejatinya sudah diatur dalam Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Termasuk antara wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan Kecamatan Kuranji.

"Hari ini kita ingin memperjelas lagi tapal batas antara dua wilayah tersebut dengan mengharapkan adanya kebijakan dari Pemko Padang melalui Bapak Wali Kota Padang. Apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepastian dan tentunya penting bagi anak kemenakan kita di masa datang," tukuknya.

Dalam kesempatan itu juga hadir sejumlah Ninik Mamak Sungai Sapih diantaranya Zainal Abidin Taher, Darman MTC serta M. Mansyur Rajo Bungsu, Masrul Rajo Bujang dan Marlim. Selain itu Syafrial Rajo Nan Sati selaku Pandito Suku Guci.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat