bdadinfo.com

Mantan Kades Lontar Kabupaten Serang Diduga Korupsi Dana Desa, Buat Modal Poligami dan Foya-foya - News

Mantan kades lontar ditahan terkait dugaan korupsi dana desa (Layar Tangkap TikTok @hendigirard)

Aklani, mantan Kepala Desa atau Kades Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang diduga melakukan korupsi dana desa.

Tak tanggung-tanggung, dana desa yang dikorupsi mencapai angka Rp988 juta. Uang tersebut digunakan untuk menikah lagi dan foya-foya.

Menurut pengakuan Aklani, dana desa yang dikorupsinya digunakan untuk keluar masuk tempat hiburan bahkan untuk modal menikah lagi.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Hari ini Selasa 20 Juni 2023 Lengkap Beserta Link Stream Gratis, Ada Sinema Spesial Liburan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Erlan Setiawan, saat penangkapan Alkani mengaku memiliki empat istri dan setidaknya 20 orang anak.

Mantan Kades Lontar tersebut terbukti menyelewengkan dana desa yang seharusnya untuk kepentingan pembangunan desa justru digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Selain untuk memenuhi modal poligami empat istrinya, uang hasil korupsi dari dana desa juga disebut digunakan untuk keluar masuk hiburan malam.

Baca Juga: Ketenaran Ahn Bo Hyun Meningkat Berkat Peran Moon Seo Ha, Simak 10 Drama Korea Populer yang Dibintanginya

Dikonfirmasi melalui kuasa hukum yang mewakilinya, Aklani kerap keluar masuk tempat hiburan dan berfoya-foya menggunakan dan desa yang dikorupsi.

Adapun, dana desa yang diduga menjadi ladang korupsi Aklani adalah dana desa tahun anggaran 2020.

Melalui hasil penyelidikan yang dilakukan, Aklani kini sudah ditahan di Kejari Serang.

Baca Juga: Indonesia Patut Bangga, Lionel Scaloni Ogah Berikan Tips ke Timnas Indonesia Karena Sudah Bermain Baik

Dirinya terlihat digelandang oleh petugas dan dibawa menggunakan mobil tahanan setelah melalui penyelidikan Ditreskrimsus Polda Banten.

Dengan mengenakan rompi pink dan tangan yang terikat, Aklani didampingi petugas menuju mobil tahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat