bdadinfo.com

Kejaksaan Agung Akan Usut Peran Happy Hapsoro dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo - News

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana (Dok Kejaksaan Agung RI)

- Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyebabkan Happy Hapsoro kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, diketahui bahwa PT Basis Utama Prima merupakan salah satu perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Puan Maharani yang juga seorang pebisnis andal.

Lantas, Kejaksaan Agung akan memeriksa Happy Hapsoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Tips Kecantikan: Fatal Banget! Ternyata Inilah Kesalahan Cara Pakai Softlens yang Bikin Mata Iritasi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini lebih lanjut.

"Kami (akan) selalu menelusuri (kasus korupsi BTS 4G Kominfo) sampai ujung," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis 15 Juni 2023.

Kendati demikian, pendalaman masih belum dilakukan lantaran masih banyak alat bukti yang harus ditemukan dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Apakah Angin Duduk Sama dengan Serangan Jantung? Simak Penjelasan di Bawah Ini

Kuntadi menegaskan pihaknya tak mau mengambil keputusan sembarangan dan hanya akan bertindak jika memang Happy Hapsoro terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Kami tak mau berandai-andai. Kalau tak ada alat bukti, kami juga gak bisa bertindak," pungkas Kuntadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo masih terus berjalan hingga kini.

Baca Juga: Resep Kaki Naga Ayam Homemade untuk Si Kecil yang Susah Makan, Dijamin Nambah Nasi Terus

Perkara tersebut dikatakannya sudah diungkap dan diproses ke pengadilan, sehingga fakta apapun tidak akan bisa ditutupi lagi.

Ketut juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berasumsi macam-macam dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Semua berdasarkan alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat