bdadinfo.com

Hindari Kelipatan Biaya Keterlambatan, PLN Sumbar Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Listrik - News

Maksimalkan Pelayanan, PLN Imbau Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

PADANG, HARIANHALUANCOM - Bulan Februari 2022 tersisa 3 hari lagi. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar tak henti menghimbau pelanggan pascabayar yang belum melunasi tagihan listrik untuk segera melakukan pelunasan sebelum Bulan Februari berakhir. 

Melunasi tagihan listrik dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada pelanggan karena terhindar dari penagihan oleh petugas dan pemutusan sementara. Selain itu, alasan yang juga penting, pelanggan dapat menghindari tambahan biaya dari Biaya Keterlambatan (BK).

PLN mengatur tarif BK beragam sesuai dengan tarif dan daya masing-masing pelanggan. Dimulai dari Rp.3000 untuk pelanggan Non Kogol 1 daya 450-900 VA, Rp.5000 untuk pelanggan daya 1300 VA, Rp.10.000 untuk pelanggan daya 2200 VA, Rp.50.000 untuk pelanggan daya 3500-5500 VA, selanjutnya 3% dari tagihan rekening listriknya untuk pelanggan daya 6600 VA dan diatas 14 kVA. 

Baca Juga: PLN Sumbar Datangi Wagub Sumbar, Bahas Mentawai hingga UMKM

Pengenaan BK pun berlaku kelipatan. Artinya di setiap keterlambatan dibebankan satu kali BK. Namun dibatasi maksimal 3 kali BK.

BK pertama diberikan saat pelanggan membayar tagihan listrik bulan berjalan diatas tanggal 20. BK kedua diberikan saat pelanggan membayar tagihan rekening listrik bulan berjalan pada bulan berikutnya (bulan+1). BK terakhir, atau BK ketiga diberikan saat pelanggan membayar tagihan rekening listrik bulan berjalan pada 2 bulan berikutnya (bulan+2).

Nova Sagita, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumbar menyebutkan, dengan membayar listrik di awal waktu, pelanggan dapat menhindari pengeluaran tidak perlu karena pembayaran BK. ‘’Jadi membayar listrik tepat waktu sebenarnya perilaku bijak dan efisien,’’ sebutnya.

Nova menghimbau agar pelanggan dapat konsisten melakukan pembayaran tagihan listrik pada periode pembayaran yang berlaku, yaitu Tanggal 2 dan 3 hingga Tanggal 20 di setiap bulannya. Pembayaran diatas Tanggal 21 sudah dianggap terlambat.

Selanjutnya Nova mengapresiasi 83,95% pelanggan PLN UIW Sumbar yang telah melunasi tagihan listrik Bulan Februari 2022, sesuai data PLN sampai dengan Kamis (24/2/2022).

‘’Terima kasih untuk seluruh pelanggan yang telah melunasi tagihan listriknya. Memberikan kenyamanan kepada pelanggan dalam menggunakan listrik memang adalah tanggung jawab PLN. Namun pelanggan juga dapat mengupayakannya dengan membayar listrik sesuai ketentuan,’’ lanjutnya. 

Nova menyampaikan, dengan membayar tagihan listrik tepat waktu, pelanggan membantu PLN untuk menjalankan kegiatan operasional dan pelayanan dengan maksimal. ‘

’Jadi untuk sekitar 16% pelanggan PLN Sumbar yang belum melunasi tagihan listriknya, mari lunasi sekarang juga. Tersisa 3 hari lagi sebelum lewat bulan," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan, PLN telah menyediakan berbagai channel untuk pembayaran tagihan listrik. Terbaru, pelanggan pun dapat membayar tagihan listrik melalui Aplikasi PLN Mobile dengan mudah dan biaya administrasi yang bersaing. 

Sebagai solusi untuk menggunakan listrik lebih lega, dinamis, dan bebas dari BK, PLN pun menyediakan layanan pelanggan prabayar. Nova menjelaskan, untuk pelanggan yang ingin beralih dari layanan pascabayar ke layanan prabayar, proses migrasi dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya dengan permohonan melalui PLN Mobile. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat