bdadinfo.com

BNNP Sumbar Ungkap Penyeludupan 105 Paket Ganja Kering Asal Aceh - News

BNNP Sumbar Ungkap Penyeludupan 105 Paket Ganja Kering Asal Aceh

News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, berhasil menggagalkan peredaran 105 paket besar ganja asal Aceh dan Panyabungan yang hendak diedarkan ke wilayah Sumatra Barat pada bulan September lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 10 orang pelaku, tiga orang diantaranya merupakan narapidana yang mengendalikan peredaran dari dalam lembaga pemasyarakatan kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Plt Kepala BNNP Sumbar, Kombes Pol Hindra didampingi oleh Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry mengatakan, penangkapan dan pencegatan terhadap para pelaku yang hendak mengedarkan barang haram ini, dilakukan di dua lokasi yang ada di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat .

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial MR (19) dan AP (26) pada tanggal 20 September, keduanya ditangkap saat melintas di jalan raya Malampah menuju Padang Sawah, Jorong Simpang Tigo , Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya saat menggelar konferensi pers di markas BNNP Sumbar Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Satu Suara dengan Aliansi BEM SB, Gubernur Sumbar Komit Perjuangkan Nasib Petani

Kombes Pol Hindra menjelaskan, saat penangkapan, dari dalam mobil yang digunakan pelaku, aparat kepolisian berhasil menemukan dua buah karung yang berisikan 40 paket besar ganja yang dibawa pelaku dari daerah Blangkejeren, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Kemudian, penangkapan yang kedua, kata Kombes Pol Hindra, dilakukan oleh aparat terhadap pelaku berinisial FDS (19) serta SR (20) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Target Operasi (TO).

Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan raya Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkungan Aua, Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 27 September lalu.

"Kedua pelaku sempat dibuntuti oleh tim gabungan, setelah keduanya melewati lokasi penangkapan yang telah ditentukan, tim langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku," ucapnya.

Mantan Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar itu mengungkapkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat, di atas sepeda motor pelaku, ditemukan dua paket besar ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ganja tersebut dibawa pelaku dari daerah Pasaman Barat menuju Kota Payakumbuh untuk selanjutnya diedarkan.

Sedangkan penangkapan yang ketiga, kata Kepala BNNK Pasaman Barat irwan Effenry, dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Pasaman Barat usai mendapatkan informasi mengenai akan adanya pengangkutan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar dari daerah Penyabungan, Sumatra Utara menuju Provinsi Sumatra Barat.

"Setelah mendapatkan informasi itu, pada tanggal 27 September, kemudian kami melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan yang dicurigai mengangkut ganja. Sehingga sekitar pukul 06.30 kami memberhentikan sebuah mobil merek Toyota Calya, yang ternyata saat dilakukan penggeledahan didalamnya ditemukan 3 buah karung yang berisi 56 paket besar ganja," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari dalam mobil tersebut pada awalnya aparat mengamankan tiga orang pelaku berinisial A (31), MPF (18), serta GA (23) yang berperan sebagai kurir atau orang yang menjemput ganja tersebut dari Penyabungan menuju Sumbar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat