bdadinfo.com

Terungkap Siasat Putri Candrawathi Lumpuhkan Brigadir J, Ternyata 2 Hal Ini Bikin Takut Istri Ferdy Sambo - News

Terungkap Siasat Putri Candrawathi Lumpuhkan Brigadir J, 2 Hal Ini Bikin Takut (IST)

- Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjalani sidang perdana pada hari ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi 8 Juli lalu.

Ternyata nih Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah menjalankan siasat untuk mengondisikan Brigadir J lho. Putri sudah melucuti senjata Brigadir J sehari sebelum dia dihabisi.

Jadi menurut dakwaan primer Ferdy Sambo dalam nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mewaspadai Brigadir J, mereka nggak main main soalnya Brigadir J kan bawa senjata. Berikut ini siasat suami istri itu untuk bisa kondisikan Brigadir J.

Baca Juga: Ada Tantangan Pekerjaan, Zodiak Gemini Kudu Lebih Santai dengan Pasangan: Ramalan 17 Oktober 2022

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersiasat karena khawatir takut Brigadir J bisa melawan mereka dengan bekal senjata.

Makanya nih, menurut pengakuan Putri Candrawathi dalam dakwaan primer perkara Ferdy Sambo, dia menyuruh ajudan lain mengamankan senjata milik Brigadir J saat di Magelang.

Lucuti senjata Brigadir J

Dalam dakwaan primer Putri Candrawathi, pada 7 Juli 2022 sore hari terjadi keributan antara sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf dengan Brigadir J.

Baca Juga: Wow! 7 Makanan Khas Indonesia Ini Dijual Mahal di Luar Negeri

Kemudian pada malam harinya, Putri Candrawathi menelpon Bripka RR dan Bharada E untuk pulang ke rumah Magelang.

Sesampai di kediaman rumah Magelang, Bripka RR tanya ada apa kok diminta pulang segera ke kediaman Magelang.

Putri langsung minta Bripka RR untuk membawa Brigadir J ke kamar pribadinya di lantai 2 rumah Magelang.

Baca Juga: Nah Lho! Teman Kuliah Ngomong soal Ijazah Palsu Jokowi: Kok Tambah Nggak Karu karuan

Nah Bripka RR turun ke lantai 1 tapi tak langsung menemui Brigadir J. Bripka RR ini langsung mengamankan senjata Brigadir J.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Korban Nofiansyah Yosua HUtabarat dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo," demikian dakwaan primer pada Ferdy Sambo dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat