bdadinfo.com

Heboh! Kapolsek di NTT Hamili Gadis Yatim Piatu, Endingnya Minta Digugurin - News

Ilustrasi seorang gadis dihamili oknum Kapolsek (ist)

- Seorang kepala kepolisian sektor atau Kapolsek, di wilayah Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menghamili seorang gadis yatim piatu inisial IB.

Namun, oknum Kapolsek bernama Iptu NRB itu tidak mau bertanggung jawab, bahkan meminta IB untuk menggugurkan kandungannya yang saat ini memasuki usia kehamilan tujuh bulan.

Menurut IB, keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali.

Kepada Wartawan, IB mengaku oknum Kapolsek yang dikabarkan sudah beristeri itu awalnya mengatakan siap menikahinya.

Baca Juga: Luar Biasa! Siswa SD Asal NTT Ini Juarai Lomba Matematika Internasional, Geser Qatar dan Amerika

Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Sandiaga Uno: Nggak Usah jadi Capres Pak, Sudah Balik Modal Belum

Namun setelah Iptu NRB mengetahui bahwa dirinya sedang mengandung tiga bulan, ia malah disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.

Permintaan Iptu NRB untuk menggugurkan kandungan ditolak IB. Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia tujuh hingga delapan bulan.

IB mengatakan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih dua bulan terakhir menghilang tanpa berita.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil tiga bulan ,saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ujarnya.

Baca Juga: Ditanya soal Calon Presiden di Pilpres 2024, Begini Jawaban Megawati

Atas perbuatan tersebut, NRB dilaporkan ke polres setempat oleh keluarga korban dan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE.

Baca Juga: 10 Nakes dari NTT Dikirim ke Jepang, Kontrak 5 Tahun dengan Gaji Fantastis

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP SoE, Yundri Kolimon, mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat