bdadinfo.com

Sekda Amasrul Dinonaktifkan dari Jabatan, Begini Tanggapan DPRD Kota Padang - News

Amasrul

PADANG, HARIANHALUAN - Walikota Padang Hendri Septa menonaktifkan Amasrul dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini dilakukan karena Amasrul diduga melakukan pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial menyayangkan soal penonaktifan Amasrul dari jabatan Sekda Padang. Namun menurut Budi, tidak loyalnya Sekda kepada atasan juga suatu hal yang kurang tepat.

"Ketika Pak Amasrul tidak loyal kepada pimpinan juga hal yang tidak pada tempatnya, walaupun mungkin alasan Pak Amasrul ada hal-hal yang di luar prosedur," kata Budi saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Budi menjelaskan dari sisi politik sebenarnya ketika seorang walikota membuat kebijakan, aparatur yang ada harus mengamankan dan menjalankannya dengan baik. Apabila ada perlawanan, justru loyalitas aparatur dipertanyakan.

Jika memang ada ketidaksesuaian antara atasan dan bawahan, lanjut Budi, solusinya lebih baik mundur dari jabatan tersebut.

Budi meyakini sebelum persoalan ini terjadi juga sudah ada dialog sejak awal antara walikota dengan bawahannya.

"Mungkin ada kesan tidak loyal, tentu siapapun walikota akan mengganti orang-orang yang tidak bisa bekerja sama," katanya.

Dia juga mengingatkan Walikota Hendri Septa untuk segera mengkonsultasikan persoalan ini dan mencari pengganti dengan cepat. Dengan begitu, semua kegiatan yang direncanakan pemerintah tidak terganggu.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat