bdadinfo.com

Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia, Kunci Jawaban PKn Kelas 9 Halaman 66 67 - News

PKn kelas 9 halaman 66 67 Tugas Mandiri 3.2: Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia

- Kunci jawaban PKn kelas 9 ini dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX karya Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra edisi revisi 2018 Kurikulum 2013.

Kunci jawaban PKn kelas 9 Tugas Mandiri 3.2 halaman 66 67 ini memuat materi tentang sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia.

Kunci jawaban PKn kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013 ini untuk menelaah tingkat pemahaman siswa tentang materi tersebut.

Baca Juga: Tabel Perjuangan Pahlawan Meraih Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Kunci Jawaban PKn Kelas 7 Halaman 139 140

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969.

Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Baca Juga: Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan, Kunci Jawaban PKn Kelas 7 Semester 2 Halaman 167

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat