– Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi.
Seleksi SNBP ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi, baik akademik maupun non akademik.
Nilai rapor yang digunakan pada SNBP adalah nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun.
Atau nilai rapor semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Kemudian prestasi akademik atau non akademik yang masuk kategori penilaian adalah tiga prestasi terbaik.
Perlu diketahui bahwa Pengelolaan dan Pengolahan Data untuk seleksi jalur SNBP sepenuhnya biaya penyelenggaraan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 Cindy Monica Salsabila Ajak Anak Muda Gunakan Hak pilih dengan Rasional
Sehingga selama seleksi penerimaan perguruan tinggi jalur SNBP, peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun.
Beasiswa SNBP ini memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI).
Untuk dapat menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran LPDP Tutup 3 Hari Lagi, Ini Jenis Program Beasiswa yang Dibuka Oleh Kemenkeu
Siswa bebas untuk menentukan pilihan Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia. Dimana siswa dapat memilih maksimal dua PTN.
Jika memilih dua program studi maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.