bdadinfo.com

Tidak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Berikut 3 Model yang Diterapkan dalam Kegiatan Pramuka di Indonesia - News

Contoh Kegiatan Pramuka di Indonesia (YouTube Kwartir Nasional Gerakan Pramuka)

- Kemendikbudristek baru-baru ini mengumumkan bahwa ekstrakurikuler Pramuka tidak lagi bersifat wajib.

Dalam hal ini, siswa sekolah dibebaskan dengan pilihan untuk mengikuti Pramuka atau tidak.

Banyak masyarakat yang salah paham akan hal ini, sehingga menyangka bahwa Pramuka akan dihapus sebagai ekstrakurikuler di sekolah.

Baca Juga: Gak Disangka! Kalimantan Selatan Habiskan Rp 986 Triliun untuk Bangun Bendungan Baru, Begini Spesifikasi Kemegahannya

Nyatanya, sekolah masih diwajibkan menyediakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler dalam bagian Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 melakukan beberapa revisi terkait ekstrakurikuler tersebut, yang sebelumnya tertuang dalam Permendikbud No.63 tahun 2014.

Dilansir dari situs jdih.kemdikbud.go.id, terdapat 3 model yang diterapkan dalam kegiatan Pramuka di Indonesia.

Baca Juga: UNESCO Mengakui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan: Langkah Positif untuk Keanekaragaman Budaya dan Hubungan Antaragama

1. Model Blok

Model ini merupakan kegiatan wajib berupa perkemahan di dalam maupun luar ruangan yang berlangsung setahun sekali dan wajib dilakukan seluruh siswa.

Peraturan baru tidak lagi mewajibkan perkemahan, tetapi sekolah tetap diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Anggaran Rp293 Miliar Sukses Hasilkan Underpass Terpanjang di Indonesia yang Hubungkan 2 Provinsi, Disini Lokasinya

2. Model Aktualisasi

Model ini dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran seminggu sekali di kelas dan diikuti seluruh siswa dengan tujuan membentuk sikap dan keterampilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat