- Sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, Bendungan Tapin diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021.
Terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, bendungan ini menjadi salah satu dari 65 bendungan besar yang dibangun di seluruh Indonesia.
Dengan dana APBN sebesar Rp 986 triliun, bendungan ini memiliki kapasitas mencapai 56,77 juta meter kubik.
Bendungan Tapin bukan hanya sekadar infrastruktur, melainkan juga menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan.
Dengan kapasitasnya yang besar, mencapai 56,77 juta meter kubik, bendungan ini memberikan manfaat penting bagi program pengairan lahan pertanian setempat seluas 5.472 hektar.
Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi sarana pengendalian banjir di Kabupaten Tapin, yang sering kali menjadi masalah utama di wilayah tersebut.
Namun, keberadaan Bendungan Tapin tidak hanya memberikan manfaat fungsional semata.
Keindahan alam sekitar bendungan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi air dan dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Dengan posisinya yang terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Selatan, bendungan ini menjadi bagian dari keindahan alam yang memikat dan potensi pariwisata yang besar.
Sebagai aset negara yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Bendungan Tapin dibangun dengan tipe Timbunan Batu Zonal Inti Tegak.
Infrastruktur pendukung seperti jalan akses, kantor pengelola, rumah dinas, tempat ibadah, dan lainnya turut dibangun untuk mendukung fungsi dan kebutuhan pengelolaan bendungan ini.