– Mendadak Aceh menang banyak setelah 2 (dua) proyek jalan tol di wilayahnya dimajukan waktu pembangunannya.
Padahal sebelumnya, kedua jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera tersebut masuk ke dalam kategori pembangunan tahap IV.
Dengan dipercepatnya pembangunan jalan tol di Aceh, beberapa sektor berikut ini akan kecipratan untung dan siap menggeliat memajukan Tanah Rencong.
Kedua jalan tol yang dimaksud adalah Tol Lhokseumawe – Sigli dan Langsa – Lhokseumawe.
Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli sendiri memiliki panjang lintasan menyeluruh mencapai 157 km.
Sementara itu, Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe memiliki panjang mencapai 135 km.
Dimajukannya pembangunan jalan tol tersebut menjadi masuk dalam kategori tahap III rupanya merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Instruksi tersebut pun disambut dengan baik, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengatakan bahwa kabar tersebut adalah harapan dari masyarakat Aceh, terkait dengan kelanjutan jalan tol Sigli – Banda Aceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.
“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami.
Pengusahaan ruas jalan tol di tahap III tersebut merupakan hasil evaluasi dari Menteri PUPR.
Setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.