bdadinfo.com

Beroperasi Sejak 2022, Tol di Sumatera Utara Ini dalam Waktu Dekat Diberlakukan Tarif Baru: Salah Satu Alasannya karena Laju Inflasi - News

Beroperasi Sejak 2022, Tol di Sumatera Utara Ini dalam Waktu Dekat Diberlakukan Tarif Baru:  Salah Satu Alasannya karena Laju Inflasi (hutamakarya.com)

– Hutama Karya (HK) dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif pada dua seksi jalan tol di Sumatera Utara.

Hal ini menyusul sudah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1748 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif.

Jalan tol yang dimaksud adalah Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Baca Juga: Sudah Beroperasi Hampir Menyeluruh, Pengerjaan Jalan Tol Penghubung Sumut dan Aceh Sisakan 1 PR di Seksi Ini: Hutama Karya Targetkan Rampung pada...

Tol Binjai – Stabat tadinya sudah beroperasi sejak 2022 dan selama 2 (dua) tahun tersebut, sudah dilakukan penambahan fasilitas oleh HK baik dari segi lalu lintas, transaksi, maupun peningkatan kualitas yang sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Maka dari itu, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim pun menyampaikan perlunya dilakukan penyesuaian tarif.

Merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, menyebutkan penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Baca Juga: Pantas Sumut Makin Tak Terbendung, 2 Seksi Jalan Tol Baru Bikin Konektivitas Makin Ngebut di 2024: Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 30 Menit dan 2,5 Jam 

Lebih lanjut, penyesuaian tarif ini dirasa sangat penting untuk dilakukan.

Pasalnya berkaitan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Yang juga akan berpengaruh pada keberlanjutan jalan tol yang terkena penyesuaian tarif tersebut.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol! Jalan Tol Penghubung Provinsi Sumut dan Aceh Ini Bukan Hanya Indah, Tapi Juga Sangat Peduli dengan Aspek Lingkungan

Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan usai dilakukannya sosialisasi yang intensif.

Hal ini bertujuan agar kebijakan baru tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat