– Pembangunan jalan tol di Indonesia dibangun tidak hanya dari kegunaannya saja, melainkan juga memperhatikan estetikanya.
Salah satunya adalah jalan tol yang menjadi penghubung Sumatera Utara dengan Aceh, yakni tol Binjai – Pangkalan Brandan.
Mega proyek tersebut merupakan proyek percontohan untuk menerapkan konstruksi hijau (green construction).
Konstruksi hijau yang dimaksud pada jalan tol ini adalah dengan diimplementasikannya mulai dari proses perancangan hingga pada tahap konstrusinya.
Hal ini merupakan bentuk penerapan dari Peraturan Menteri PUPR No.9 Tahun 2021 mengenai konstruksi keberlanjutan, di mana pelaksanaan green construction ini diharapkan mampu menjamin proses konstruksi yang ramah lingkungan dan juga berdampak terhadap keberlanjutan konstruksi.
Pembangunan jalan tol Binjai – Pangkalan Brandan ini mengacu pada konstruksi hijau yang telah mengimplementasikan 14 (empat belas) kriteria konstruksi berkelanjutan, meliputi:
Standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang direalisasikan dengan melakukan identifikasi rona awal lingkungan sekitar proyek untuk memetakan potensi risiko lingkungan dan pengendaliannya selama proses pembangunan.
Hal ini lalu dituangkan ke dalam Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Pada aspek konservasi energi, implementasi konstruksi hijau dilakukan melalui penggunaan LED lamp, smart lamp, dan solar cell pada akses tol STA 00 on ramp.
Sementara itu, pada aspek konservasi air adalah dengan memanfaatkan sistem gravitasi pada menara air serta menggunakan saniter hemat air di gerbang tol dan kantor pengelola tol di Stabat.
Konservasi air yang juga diimplementasikan pada jalan tol ini juga dengan penggunaan rumput solid sodding untuk proteksi lereng dari gerusan air serta menahan limpasan air hujan di sekitar mainroad.