bdadinfo.com

Permudah Perizinan untuk UMKM, Program LAPEK DPM-PTSP Solok Selatan Disambut Antusias Masyarakat - News

Solok Selatan kembali melaksanakan program Pelayanan Perizinan Ditampek

- Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Solok Selatan kembali melaksanakan program Pelayanan Perizinan Ditampek (LAPEK).

Program LAPEK yang digelar oleh DPM-PTSP Kabupaten Solok Selatan ini bertempat di Kantor Camat Sangir Batang Hari (SBH).

Jenis perizinan yang diberikan ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menyasar para pelaku UMKM di kecamatan tersebut.

Baca Juga: Terima atau Tolak? Dilema Kunci Gratis untuk Dekripsi Data PDNS dari Hacker

Sebagaimana dilansir , Kepala DPMPTSP melalui Kabid Perizinan, Afria Senja mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa-Kamis, 2-7 Juli 2024 dan sangat disambut antusias oleh masyarakat.

"Masyarakat SBH sangat antusias mengurus izin usaha mereka, sebagian besar adalah Izin Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Afria Senja, Rabu, Juli 2024.

Berdasarkan data yang diterima, pihak petugas sedang memproses lebih dair 400 perizinan dalam kurun waktu dua hari dan dilayani oleh enam petugas.

Baca Juga: Menteri PMK: PTN-BH Harus 'Cari Uang' Bukan 'Buang Uang' hingga Usul Kenaikan Biaya UKT Diterapkan untuk Mahasiswa Ini Saja

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, pihaknya memprakirakan bahwa pengajuan izin akan terus bertambah.

"Jumlah masyarakat yang akan mengurus izin ini terus bertambah," tambahnya.

Adapun program pelayanan ini merupakan kolaborasi DPM-PTSP dan Dinas Perindagkop & UKM dengan Kecamatan SBH.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa UMY Bikin Teknologi Aquanova, Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Indonesia

Ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan perizinan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor di ibu kota kabupaten.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat