bdadinfo.com

Hingga Juni 2024, Bank Nagari Cabang Syariah Solok Sudah Realisasikan KUR Rp185 Miliar - News

Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Solok Handre Irviyandi

 


SOLOK, – Hingga akhir Juni 2024, Bank Nagari Cabang Syariah Solok berhasil merealisasikan pembiayaan/kredit usaha rakyat (KUR) syariah secara total sebesar Rp185 miliar lebih dengan 1.261 nasabah.

“Pada tahun 2024 ini Bank Nagari Cabang Syariah Solok mendapat plafond KUR sebesar Rp80 miliar, dan hingga akhir Juni sudah berhasil disalurkan Rp41 miliar. Di antaranya adalah untuk usaha super mikro, usaha mikro dan usaha kecil,” kata Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Solok Handre Irviyandi kepada Haluan, Rabu (3/7).

Handre optimistis, tahun ini,  cabang yang dipimpinnya akan berhasil melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp80 miliar tersebut. Untuk itu, sejumlah upaya termasuk melakukan berbagai sosialisasi dan promosi di lapangan gencar dilakukan tim Bank Nagari Cabang Syariah Solok.

Baca Juga: Sukses Atasi Austria di 16 Besar, Pelatih Turki Vincenzo Montella Beri Pujian ke Para Pemainnya

Penyaluran pembiayaan KUR Syariah di Bank Nagari Cabang Syariah Solok, menurut Handre, mengalami peningkatan yang cukup pesat dibandingkan dengan posisi akhir 2023 lalu. Dimana pada Desember 2023, KUR yang disalurkan berjumlah Rp161,7 miliar dengan 1.191 nasabah.

Menurut Handre, KUR Syariah Bank Nagari merupakan pembiayaan untuk individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif seluruh sektor ekonomi. Ada tiga tingkatan skim yang diberikan, yakni KUR Syariah Super Mikro, KUR Syariah Mikro dan KUR Syariah Kecil.

Baca Juga: 11 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Komisaris PT Bank Nagari Periode 2024-2027

Adapun persyaratan untuk pengajuan KUR Syariah cukup ringan. Yakni menandatangani aplikasi permohonan pembiayaan,  fotokopi KTP suami/istri dan fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah/cerai, bagi yang menikah/pernah menikah, pas foto berwarna suami/istri ukuran 4 x 6 masing-masing 2 (dua) lembar, foto usaha minimum 2 (dua) lembar, Surat Keterangan Usaha yang di antaranya menggambarkan keterangan lamanya usaha calon debitur berjalan, fotokopi bukti kepemilikan agunan, fotokopi buku tabungan di PT Bank Nagari serta lolos verifikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat