– Menjelang momen mudik lebaran 2024, Sumatera Barat menerapkan sejumlah aturan baru terkait lalu lintas di wilayahnya.
Sebelumnya tersiar kabar mengenai Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah atau One Way yang akan mulai berlaku pada H-3 pada tanggal 7 April 2024 hingga H+5 pada tanggal 15 April 2024 yang mengalami perubahan rute.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedy Diantolani, perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024.
Dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa One Way akan dibagi berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Pada tanggal 7-9 April 2024, pemberlakuan sistem satu arah pra lebaran akan diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan rute Bukittinggi-Padang melalui Malalak.
Sementara itu, untuk One Way pasca lebaran yang jatuh pada tanggal 11-15 April 2024 akan diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi melalui Malalak, dan Bukittinggi-Padang melalui Padang Panjang.
Untuk waktu penetapannya sendiri, sistem One Way akan mulai diberlakukan pada pukul 12.00 WIB-17.00 WIB.
Pemudik juga perlu mengetahui bahwa pada hari H lebaran yakni untuk tanggal 10 April 2024, sistem One Way ini ditiadakan.
Perubahan sudah melalui beberapa pertimbangan, seperti jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda.
Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan dinilai cenderung sepi.
Perubahan rute berdasarkan waktu pelaksanaannya tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024 Tentang Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.