– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengingatkan kepada para pengajar atau guru di sekolah untuk tidak melakukan kekerasan fisik.
Kekerasan fisik, kata Disdik Pekanbaru, biasanya dilakukan oleh oknum guru saat menghukum para siswa yang melakukan pelanggaran.
Meski begitu, jelas Disdik Pekanbaru, kekerasan fisik tersebut sangat dilarang untuk dilakukan, bagaimanapun keadaan siswa saat di sekolah.
Baca Juga: Wali Kota Pangkalpinang Keluhkan Sampah Membludak, Pemprov Babel Bakal Siapkan Insenerator
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, dilansir dari laman resmi Pemkot Pekanbaru, Rabu, 23 Agustus 2023.
"Jadi, dalam mengajar dan mendidik siswa tidak boleh adanya kekerasan fisik," kata Abdul Jamal.
Lebih lanjut, Kepal Disdik Pekanbaru tersebut menjelaskan, para guru bisa menerapkan sanksi administrasi pada siswa yang melanggar aturan.
Sanksi administrasi tersebut juga bisa meningkat dengan pemanggilan orang tua siswa yang melakukan pelanggaran aturan sekolah tersebut.
Hal tersebut, dikatakan Abdul Jamal, sekaligus bagian dari tugas para guru sebagai satuan pendidik generasi bangsa.
"Jangan memberikan sanksi bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orangtua. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kita imbau selalu sekolah untuk itu," jelas Jamal.
Baca Juga: Review Film Gran Turismo: Kisah Nyata Seorang Gamer Handal yang Sukses Jadi Pembalap Profesional
Selain itu, kata Abdul Jamal lagi, Disdik Pekanbaru juga terus mengawasi aktivitas belajar mengajar di sekolah melalui aplikasi mobile.
Lewat apilkasi mobile tersebut, diharapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, khsusunya di Kota Pekanbaru, berjalan sebagaimana mestinya.***