- Kalah kondisi keuangan sedang buruk tapi punya kebutuhan mendesak, tampaknya aplikasi pinjaman online mulai dilirik.
Apalagi pinjaman online punya penawaran syarat mudah dan dana cepat cair semakin menarik.
Meskipun begitu, kamu wajib hati-hati memilih aplikasi pinjaman online, dan wajib memilih yang legal.
Jangan sampai, kamu terjerat pinjaman online ilegal, yang ada kamu ingin menyelesaikan masalah malah menambah masalah baru.
Oleh karena itu, artikel ini merangkum 6 aplikasi pinjaman online yang dijamin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan punya bunga yang rendah.
Seperti dikutip News dari Telkomsel, inilah 6 aplikasi pinjaman online legal yang dijamin OJK.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR RI Minta Kepala BP Batam Terbuka Soal Mega Proyek Pulau Rempang
6 Aplikasi Pinjaman Online Legal Dijamin OJK:
1. Aplikasi Kredit Pintar
Sebagai bagian dari PT Kredit Indonesia sudah memiliki izin resmi dari OJK.
Nominal pinjaman bisa sampai Rp20 juta.
2. Aplikasi Julo