bdadinfo.com

Heboh Soal Kasus Korupsi Rp3.000 Triliun, Nama Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Terseret Diduga Terlibat dalam TPPU - News

Heboh Soal Kasus Korupsi Rp3.000 Triliun, Nama Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Terseret Diduga Terlibat dalam TPPU  (Instagram/@attahalilinta, @raffinagita1717)

Kasus korupsi Rp3.000 triliun mendadak bikin gempar hingga ramai menjadi perbincangan banyak orang, bahkan sempat menduduki trending di X atau twitter.

Beredar isu yang menyeret nama mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo yang menjadi dalang dibalik kasus korupsi Rp3.000 triliun yang kabarnya mengalir ke 25 artis ternama tanah air dan OKB.

Seiring hebohnya isu soal kasus korupsi Rp3.000 triliun itu membuat nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Gus Muiftah mendadak jadi bahan pembicaraan.

Baca Juga: Terkuak Asal-usul Lily Anak Adopsi Nagita Raffi di Unggahan Mama Rieta, Yayasan Ini Mendadak Terbongkar

Mengingat nama-nama tersebut dikenal dengan kekayaannya yang melimpah ruah hingga diduga terlibat dalam TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Namun benarkah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah telah menerima kucuran aliran dana korupsi Rp3.000 triliun tersebut, cek faktanya!

Diketahui narasi soal kasus korupsi Rp3.000 triliun yang menyeret nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah pertama kali dibagikan dalam kanal Youtube Rasis Infotainment dengan judul yang tayang pada tahun lalu.

Baca Juga: Mengulik Asal-usul Anak Adopsi Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Siapa Orangtua Kandung Baby Lily?

“LIVE ZAINUL ARIFIN PIHAK PELAPOR PASCA LAPORKAN 8 ARTIS PENERIMA DANA ROBOT TRADING ATG WAHYU KENZO."

Video tersebut mengungkap Pengacara para korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) Zainul Arifin melaporkan sebanyak 8 nama artis seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ryan D'Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, hingga Gus Miftah.

Dikabarkan nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Gus Miftah menerima hasil penipuan dan penggelapan dana serta pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo.

Diketahu jika terdakwa penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah divonis hukuman penjara selama 10 tahun.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim News, video yang menyebutkan narasi Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah terseret korupsi Rp3.000 Triliun dan TPPU itu ternyata tidak benar alias hoaks.

Pasalnya dalam video tersebut hanya menjelaskan perihal kasus korupsi yang menyeret Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike karena menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137,00 secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat