bdadinfo.com

Terciduk Pesta Narkoba di Hotel, Chandrika Chika Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara, Polisi Sebut Soal Hal Ini! - News

selebgram Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menimpa dunia hiburan tanah Air, selebgram Chandrika Chika diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 23 April 2024.

Chandrika Chika bersama lima rekannya telah ditangkap dan ditetapkan menjadi terangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Keenam orang ini sudah kita tetapkan tersangka melakukan penyalahgunaan narkotika," kata AKP Rezka Anugrah dikutip tim News pada Rabu,24 April 2024.

Baca Juga: Siapa Chandrika Chika? Mendadak Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Chandrika Chika diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Polisi mendapati mantan kekasih Thariq Halilintar itu menggunakan narkoba dalam bentuk cairan liquid dalam vape yang digunakan secara bergantian.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Chandrika Chika pun terancam dijerat pasal penyalahgunaan narkoba dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Baca Juga: Analisis Teks Cerita Fiksi 'Tetaplah Berada di Jalurmu', Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 22 23 Subtema 1

"Pasal yang kita gunakan Pasal 127 tentang Narkotika. Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun," ucapnya lebih lanjut.

Namun pihak kepolisan masih mendalami kemungkinan untuk rehabilitasi. AKP Rezka Anugrah menyebut pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.

Lima rekan Chandrika Chika yang ikut menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial  AT, NJ, AMO, BB, dan inisial HJ.

Menurut hasil tes urine, terdapat empat orang dari mereka yang positif menggunakan ganja. Sementara dua orang lainnya positif memakai metamfetamin atau sabu.

Sosok yang positif menggunakan ganja berinisial AT, NJ, CK, dan AMO. Selain itu, yang positif menggunakan metamfetamin inisialnya adalah HC dan BB. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat