bdadinfo.com

Apakah Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah dalam Salat Berjamaah? Ini Jawaban Buya Yahya - News

Ilustrasi sholat berjamaah (Pixabay/@purwakawebid)

Salah satu syarat sah sholat adalah membaca surah Al-Fatihah.

Jika surah Al-Fatihah tidak dibaca, maka sholat seseorang dianggap gugur atau batal.

Membaca Al-Fatihah wajib hukumnya, baik dalam sholat sendiri atau berjamaah.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Burung Hantu: Asal-usul Hingga Keunikannya

Namun dalam sholat berjamaah yang bacaannya dinyaringkan, bacaan Al-Fatihah dibacakan oleh imam.

Lantas apakah makmum tetap harus membaca kembali Al-Fatihah? Kapan waktunya?

Menurut Buya Yahya, wajib atau tidaknya membaca Al-Fatihah dalam sholat berjamaah bergantung pada mahzab yang dianut.

Baca Juga: 383 Tenaga Pendidik PAUD se-Kota Pariaman Terima Insentif

"Dalam mahzab Syafi'i, makmum diwajibkan membaca Al-Fatihah setelah imam," ucap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis, 6 April 2023.

Menurut Buya Yahya, waktu yang paling tepat untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah bukan berbarengan dengan imam.

Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan kepada imam untuk memberi kesempatan kepada makmum membaca Al-Fatihah dengan memberi jeda.

Baca Juga: Masuk 12 Besar Penilaian PPD Nasional, Pemkab Tanah Datar Jalani Penilaian Akhir oleh Tim Pusat

Jikapun imam tidak memberi jeda, makmum tetap diwajibkan membaca Al-Fatihah.

"Jika ternyata imamnya setelah Al-Fatihah langsung membaca surat, maka makmum tetap membaca Al-Fatihah. Jadi tidak usah dengar surat yang dibacakan imam," jelasnya.

Menurut Buya Yahya, hal itu tidak menjadi masalah karena membaca Al-Fatihah adalah kewajiban dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat