bdadinfo.com

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang KTP - News

warga Jakarta mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (Ist)

- Ada kabar baru ihwal administrasi bagi warga DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mewajibkan warga Jakarta mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2024.

Pencetakan ulang e-KTP ini dilakukan lantaranJakarta akan berganti sematan dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Juga: Analyse the Labels about Bakery, Tea and Oatmeal Bread, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 49 50

"Pasti berubah kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dikutip Selasa 19 September 2023.

Joko mengungkapkan, sosialisasi rencana penggantian KTP ini akan dilakukan setelah perancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung.

"Nanti kami pasti akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian. Insya Allah (2024), kami ikuti UU-nya, kalau selesai," tutur dia. 

Baca Juga: Wadidaw! Anies - Cak Imin Babak Belur di Survei Elektabilitas Capres PRC, Kok Bisa?

Pemprov DKI pun menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini. 

Regulasi tersebut dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.

Sebagaimana diketahui, secara resmi Indonssia telah berganti Ibu Kota. 

Baca Juga: Puan Bilang Ridwan Kamil Tak Lagi Masuk Kandidat Cawapres Ganjar, Terungkap Alasannya gegara Ini

Adapun Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia, bernama Nusantara yang terletak di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat