bdadinfo.com

Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Sudah Sampai ke Telinga Kapolri: Penanganannya Harus Hati-hati! - News

Kapolri Listyo Sigit Minta Jajarannya Hati-hati tangani kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL. (Instagram @listyosigitprabowo)

- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) sudah sampai ke telinga Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pun meminta jajarannya untuk bisa cermat setta berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan pemerasaan eks Mentan SYL.

Kapolri menilai kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal publik.

Baca Juga: Cerdik! Indomaret Gunakan Merek Ini untuk Membantu Toko Tradisional Menjadi Minimarket Modern

"Tentunya berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit, Minggu 8 Oktober 2023.

Mabes Polri, kata Jenderal Listyo juga akan turun langsung mengasistensi penanganan kasus yang ada dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sehingga di dalam proses penangannya menjadi cermat. Sebab, dirinya tak ingin Polri tidak profesional.

Baca Juga: Proyek Tol Payakumbuh Pangkalan Rampas Sumber Kehidupan Masyarakat dan Hancurkan Situs Adat Budaya

Dia pun juga meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Kapolri mempersilakan kepada lembaga-lembaga yang ingin mengawasi agar bisa memberikan rasa keadilan.

"Apakah ini bisa diproses lanjut atau sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," jelasnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Eks Mentan SYL: 1 Miliar Itu Banyak, Bawanya Gimana?

Sebagai informasi, ternyata Mentan SYL sudah berulang kali dimintai keterangan atau klarifikasi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Mentan SYL dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan sebanyak 3 kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat