bdadinfo.com

Provinsi Sumatera Tengah Dibentuk Kembali, Apa Perbedaannya dengan yang Dulu? - News

Calon Provinsi Baru Sumatra Tengah   (youtube.com)




- Sebelum memiliki 34 provinsi, Indonesia hanya memiliki 8 provinsi yang dibentuk dari hasil sidang PPKI, yakni : Provinsi Sumatra (Ibukota: Medan/Bukittinggi), Provinsi Jawa Barat (Ibukota: Bandung), Provinsi Jawa Tengah (Ibukota: Semarang), Provinsi Jawa Timur (Ibukota: Surabaya), Provinsi Sunda Kecil (Ibukota: Singaraja) , Provinsi Sulawesi (ibukota: Makassar/Manado), Provinsi Kalimantan (ibukota: Banjarmasin) dan Provinsi Maluku (Ibukota: Ambon).

Berkembangnya wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan pembangunan pada berbagai bidang di setiap wilayah membuat jumlah provinsi di Indonesia meningkat karena dilakukannya pemekaran.

Pada tahun 1948, Pemerintah Republik Indonesia yang ada di Yogyakarta memecah provinsi Sumatera yang beribukotakan Medan/Bukittinggi ini menjadi tiga provinsi yaitu: Sumatera Tengah dengan Ibukota Bukittinggi, Sumatera Utara dengan Ibukota Medan, dan Sumatera Selatan dengan Ibukota Palembang.

Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Joki Pinjol di Kalangan Masyarakat

Provinsi Sumatera Tengah sudah ada di negara Republik Indonesia dari tahun 1948 hingga 1957 dengan cangkupan wilayah yang besar meliputi provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi yang sekarang maka dari itu pemekaran untuk Sumatera Tengah dilakukan pada tahun 1957. Dengan adanya pemekaran ini, nama Sumatera Tengah pun hilang dengan sendirinya dan digantikan oleh 3 provinsi yang baru.

Pemekaran wilayah yang sudah ada sejak dahulu dan terus terjadi, di provinsi Sumatera Barat itu sendiri terdapat dua calon daerah otonomi baru, Provinsi Kepulauan Mentawai dengan ibukota Tua Pejat serta Provinsi Sumatera Tengah.

Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah sudah diusungkan kepada Presiden RI oleh H. Zulfikar Atut, DT. Penghulu Besar dan H. Masful pada tanggal 27 Oktober 2022. Wilayah pemekaran untuk Sumatera Tengah tergolong unik.

Baca Juga: Harga BBM Turun, Ini Daftar Terbaru BBM Pertamina November 2023

Biasanya pemekaran suatu wilayah hanya melibatkan satu daerah kabupaten atau kota saja, namun daerah otonomi baru Sumatera Tengah ini meliputi 3 provinsi  yaitu: Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Diketahui bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Tengah dilatar belakangi untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang akan dijadikan calon provinsi. Dimana, 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Dharmasraya.

Sedangkan dari Provinsi Jambi itu sendiri melingkupi Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo serta Kota sungai penuh dan yang terahir kabupaten yang berasal dari provinsi Riau yaitu Kabupaten Kuantan Singingi yang letaknya dekat dengan kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Termasuk Bandar Udara IKN, Infrastruktur Ini Akan Selesai Tahun 2024 Mendatang: Siap Pindah Ke Ibu Kota Baru?

Selain itu tujuan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekitar melalui peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan potensi daerah dan peningkatan keamanan dan ketertiban.

Usulan pemekaran ini menjadikan Provinsi Sumatera Tengah menjadi provinsi ke-38 di Indonesia dan masih belum memiliki ibukota dengan jumlah penduduk sebanyak 1.847.000 jiwa dengan luas wilayah sebesar 23.170 kilometer persegi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat