bdadinfo.com

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Laptop dan Dompet Milik Marbot di Mushola - News

Sedang Tertidur, Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Laptop dan Dompet Marbot (Ist)

- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria pelaku pencurian laptop dan dompet seorang Marbot Mushola Al Muttaqin saat sedang tertidur.

Pelaku ini diketahui berinisial RF (46) merupakan warga Jalan Kampung Jua kelurahan Kampung Jua nan xx, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang, RF ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 3/ I/ 2024 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga: Bisa Bernapas Lega, Kasus Muhyani yang Bunuh Pencuri Kambing Sepakat Dihentikan Kepolisian Karena Alasan Ini

"Palaku RF ditangkap karena telah melakukan pencurian satu unit laptop dan dompet milik seorang Marbot Masjid Muttaqin," ujar Yanti, Kamis 4 Januari 2024.

Yanti menjelaskan dari laporan korban kejadian pencurian itu berawal ketika pelapor selaku garin Mushola Al Muttaqin sedang tidur di dalam kamar dan meletakkan laptop dan dompet di atas meja.

Kemudian ketika korban terbangun dari tidur, dilihat laptop dan dompet tersebut sudah tidak ada lagi dan korban juga mengecek pintu bagian depan mushola tersebut sudah dalam keadaan rusak.

Baca Juga: Curi Motor dan HP, Buruh Harian di Padang Ditangkap Tim Klewang

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Guna Proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Bedasarkan laporan itu, Tim Klewang lengsung melakukan penyelidikan dan didapati ada rekaman CCTV di TKP sehingga diketahui pelaku pencurian adalah RF.

Setelah mengetahui pelaku pencurian, Tim Klewang yang di pimpim Aiptu David Rico Darmawan langsung melakukan penangkap terhadap pelaku.

"Saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya. selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat