bdadinfo.com

Alhamdulillah, Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman Peroleh Santunan dari Wako Hendri Septa - News

Wako Hendri Septa bersama Anak Yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman. (Prokopim)

- Wali Kota Padang Hendri Septa, menyerahkan bantuan santunan pendidikan kepada sebanyak 46 orang anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman.

Penyerahan bantuan berupa uang tunai dengan total 31 juta rupiah tersebut, diserahkan Wali Kota bersama Sekda Kota PadangAndree H Algamar, yang juga Ketua Umum Masjid Agung Nurul Iman di Masjid Agung Nurul Iman, Minggu (14/1/2023).

Juga hadir saat itu Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir yang juga Ketua DMI Kota Padang, Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy serta Kabag Kesra Setdako Padang Fuji Astomi dan Ketua Harian Masjid Agung Nurul Iman Salmadanis.

Dalam sambutan dan arahannya, Hendri Septa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat bersyukur dan menyambut baik atas penyerahan santunan yang bersumber dari infak, zakat dan sedekah yang dihimpun oleh pengurus Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

"Semoga santunan yang kita berikan ini memberikan kebahagiaan bagi anak-anak kita. Terutama membantu mereka dalam kebutuhan pendidikannya," ucap Wali Kota agamis itu.

Hendri Septa juga berterima kasih kepada para muzakki dan jamaah yang telah memberikan zakat, infak dan sedekahnya di Masjid Agung Nurul Iman.

"Alhamdulillah, zakat, infak dan sedekah kita itu, disalurkan sebahagian untuk pemberian santunan pendidikan bagi para anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman seperti kali ini. Semoga hal ini memberikan keberkahan bagi kita baik di dunia dan di akhirat kelak," imbuh orang nomor satu di Kota Padang itu bersemangat.

Seperti diketahui, santunan pendidikan bagi anak yatim binaan Masjid Agung Nurul Iman ini, diberikan bagi peserta didik tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di 11 kecamatan se-Kota Padang.

Masing-masing menerima uang tunai dengan besaran jumlah yang berbeda. Untuk tingkat SMA masing-masing menerima 900 ribu rupiah, tingkat SMP sebesar 700 ribu rupiah, dan SD sebesar 500 ribu rupiah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat