bdadinfo.com

Polresta Banyumas Razia Knalpot Brong di Sekolah-Sekolah di Wilayah Banyumas, Dapat Puluhan Kendaraan! - News

Polresta Banyumas razia knalpot brong di sekolah (YouTube TV Radio Polri)

- Pada hari Senin, 22 Januari 2024, Polresta Banyumas melakukan razia motor berknalpot brong di sekolah-sekolah di Purwokerto.

Dalam video yang diunggah channel TV Radio Polri, tim satlantas Polresta Banyumas bersama Denpom Purwokerto melakukan razia ini sebagai bentuk tindakan preventif penggunaan kendaraan knalpot brong di kalangan pelajar.

Razia dan penindakan knalpot brong dilakukan di lapangan SMK Wiworotomo Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jawa Tengah Terima Kucuran Dana Inpres Jalan Daerah Capai Rp1,36 Triliun, Panjangnya 289,8 KM

Kapolresta Banyumas Kombes pol Edi Suranta Sitepu melalui kasat lantas polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega mengatakan razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan ini selanjutnya dibawa ke kantor satlantas untuk mendapat tindak lanjut berupa pembuatan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Merilis Jadwal Kampanye Akbar Pilpres 2024 Tiga Pekan Kedepan, Berikut Jadwalnya!

Selain knalpot brong, petugas juga menemukan pelanggaran lainnya.
Pelanggaran itu diantaranya tidak ada kaca spion dan plat nomor yang tidak lengkap.

Sebanyak 47 Kendaran diberikan tanda khusus dan didata oleh Waka Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut.

Dilansir dari akun instagram @polresta_banyumas, Selain Razia, petugas juga melakukan sosialisasi larangan knalpot brong dengan membagikan stiker himbauan larangan knalpot brong di sekolah- sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat