bdadinfo.com

Aceh Tak Berdaya! Bandara Udara Termegah di Sabang Dicoret Statusnya Oleh Kementerian Perhubungan Karena Sepi Seperti Kuburan - News

Setelah Indonesia Merdeka Bandara ini dikenal dengan dengan Lapangan Bandara Cot Ba'U, kemudian pada tahun 1982 nama tersebut di Ubah menjadi Lapangan Udara Maimun Saleh oleh bapak Jasri.

- Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja. Dengan begitu.

Terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

Ada 5 Bandara Termegah di Pulau Sumatera Dicoret dari Statusnya salah satunga Bandara Maimun Saleh Sabang.

Baca Juga: Sukses Memenangkan Balapan F1 di Kandangnya, Charles Leclerc Belajar dari Kegagalan di Masa Lalu

Setelah Indonesia Merdeka Bandara ini dikenal dengan dengan Lapangan Bandara Cot Ba'U, kemudian pada tahun 1982 nama tersebut di Ubah menjadi Lapangan Udara Maimun Saleh oleh bapak Jasri.

Beliau adalah Angkatan Laut yang bertugas di sabang, dan juga menjabat sebagai Lurah Gampong Kenekai, Saat itu ABRI bisa DWI yang digagas oleh Ordebaru, Sabang Saat itu di pimping Oleh Dr. Yusuf Walal M.B.A (Wali Kota)

Lapangan terbang ini merupakan fasilitas militer TNI Angkatan Udara TNI-AU dan TNI Angkatan Laut TNI-AL. Satuan pelaksana Komando Operasi Angkatan Udara I.

Bertugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan dan pengoperasian seluruh satuan dalam jajarannya, pembinaan potensi dirgantara serta menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan lainnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Negara yang Sudah Mengakui Kedaulatan Palestina, Indonesia Termasuk?

Lapangan ini juga difungsikan pesawat domestik dari Kuala Namu ke sabang, dengan jenis pesawat Garuda ATR dan Wing Air

Terkait, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menhub Nomor 31/2024 telah mencabut status internasional 17 Bandara karena dianggap sepi dan menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri.

Alasan lainnya adalah untuk meningkatkan gairah pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri.

Namun demikian keputusan Kemenhub tersebut banyak menuai protes dari masyarakat luas dan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat