bdadinfo.com

Polda Jabar Hapus 2 DPO Lain Kasus Vina Cirebon Sebut Cuma Pegi Sebagai Tersangka, Netizen Geram: Aneh Banget - News

Pegi alias Perong, pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon (Polda Jabar)

- Polda Jawa Barat memastikan bahwa DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon cuma Pegi alias Perong dan tidak ada tersangka lain.

Sebelumnya, Polda Jabar sempat menerbitkan ciri-ciri beserta identitas 3 DPO yang menghilang selama 8 tahun usai membuka kembali kasus Vina Cirebon.

Namun setelah berhasil menangkap Pegi yang disebut sebagai otak kasus pembunuhan Vina, pihak kepolisan memberikan keterangan yang mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga: Aceh Tak Berdaya! Bandara Udara Termegah di Sabang Dicoret Statusnya Oleh Kementerian Perhubungan Karena Sepi Seperti Kuburan

Pasalnya mendadak pihak kepolisian menghapus 2 DPO lain dengan nama Andi dan Dani.

Hal tersebut tentu menimbulkan teka-teki, pasalnya kini 2 DPO lainnya sudah tidak lagi menjadi buron.

Diketahui bahwa Vina dianiaya dan dibunuh oleh kawanan geng motor, berdasarkan keterangan kakak Vina total jumlah pelaku ada 11 orang.

Untuk 8 orang pelaku telah menerima hukuman dari perbuatannya tersebut dan satu orang pelaku telah bebas.

Namun 3 pelaku utama lainnya menghilang dan diduga mengganti identitas sehingga masih menjadi buron selama 8 tahun lamanya.

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap alasan menghapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon tersebut.

Baca Juga: Lengkapi Dialog Rumpang dengan Kalimat Tanya Retoris dan Majas, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59 Kurikulum Merdeka

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa sebenarnya total pelaku hanya ada 9 orang.

Fakta tersebut didapatkan setelah melakukan penyelidikan mendalam. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.

Kejanggalan soal dihapusnya 2 DPO kasus Vina Cirebon itu ramai menjadi perbincangan banyak orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat