bdadinfo.com

Jokowi Tambah 2 Ruas Tol Trans Sumatera Sepanjang 63,45 Km, Konektivitas Sumatera Makin Lancar Jaya! - News

Deretan Ruas Tol Jalan Trans Sumatera yang akan selesai tahun 2024 (bpjt.pu.go.id)

- Jalan Tol Trans Sumatera akan makin bertambah sepanjang 63,45 km, terdapat dua ruas tol baru yang akan menambah konektivitas Sumatera.

Dua ruas tol terbaru itu Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) di Sumatera Utara yang sudah rampung 100 persen sejak Juni 2024.

Untuk ruas Tol Kutepat Indrapura – Kuala Tanjung (seksi 2) sepanjang 18,05 Km, sementara  ruas Tol Kutepat Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak (seksi 3 sebagian seksi 4) sepanjang 45,4 Km.

Baca Juga: Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) Dindin Solakhuddin berharap dua ruas tol yang siap beroperasi itu akan memberikan dampak yang positif untuk masyarakat khususnya Sumatera Utara.

“Segera beroperasinya dua ruas Kutepat ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat Sumatera Utara yang akan terhubung. Potensi wisata dan perdagangan di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau kini dapat tereksplorasi lebih optimal yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dindin dikutip tim News pada Kamis, 11 Juli 2024.

Akan segera beroperasi dalam waktu dekat, tahapan selanjutnya  akan dilakukan Uji Laik Fungsi pada 10-12 Juli 2024.

Baca Juga: Waduh Emak-Emak Turun Tangan, Jalan Rusak di Lampung Selatan Tak Kunjung ada Perbaikan

Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan jalan dalam kondisi yang baik sebelum dibuka secara umum nanti.

Sebagai informasi, tahun ini ruas tol Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak sudah difungsikan dalam mendukung kelancaran Arus Mudik lebaran tahun ini.

Jalan Tol Trans Sumatera ini khususnya yang melalui ruas tol Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak telah terlihat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Donor Darah HUT ke-66, PT Semen Padang Serahkan 429 Kantong Darah ke PMI

Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015 untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatera.

Jalan Tol Trans Sumatera ini akan menghubungkan Lampung dan Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai dan akan beroperasi penuh pada 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat