bdadinfo.com

Sedang Dalam Pemeriksaan, Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditolak Kemenkeu - News

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN. (Ist)

 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Dia menjelaskan alasan kenapa pengunduran diri Rafael tak dapat diterima.

Sebab, kata dia, pegawai yang sedang menjalani masa pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Baca Juga: Sambut Piala Dunia 2023, Indonesia Siapkan 6 Stadion yang Tersebar di Berbagai Wilayah

"Pegawai yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, sehingga permohonan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ucap Suahasil dalam konferensi pers, diktuip Kamis, 2 Maret 2023.

Dengan demikian, Rafael hingga kini masih berstatus sebagai ASN maka ia masih terikat dengan peraturan, kedisiplinan dan kode etik sebagai ASN.

Baca Juga: 5 Lokasi Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Terupdate Kamis, 2 Maret 2023

Rafael hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan terutama terkait kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Di mana sebelumnya dalam LHKPN, Rafael dilaporkan memiliki total harta kekayaan yang bernilai fantastis yakni 56.1 miliar dan dugaan kendaraan mewah miliknya yang belum dilaporkan di LHKPN yang sebelumnya juga kerap ditunjukkan oleh anaknya Mario Dandy Satrio.

Namun dikabarkan Rafael telah membantah terkait kepemilikan kendaraan mewah tersebut bahwa kendaraan itu bukan miliknya namun milik anak dan menantunya.

Meski demikian, pihak Kemenkeu memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun masih akan terus dilanjutkan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Pencopotan dirinya disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI pada tanggal 24 Februari 2023 karena Rafael diketahui telah terbukti melanggar kedisplinan ASN.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat