bdadinfo.com

Terciduk Tidur Sekamar Di Kos-kosan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Di Amankan Satpol PP Padang - News

Terciduk Tidur Sekamar Di Kos-kosan, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Di Amankan Satpol PP Padang

- Terciduk tidur berduaan di kamar kos serta hotel dua pasangan bukan Pasutri ditertibkan Satpol PP Padang, pada Senin 6 Maret 2023.

Kabid P3D Pol PP Padang, Rio mengatakan dua pasangan tersebut diamankan dari kos dan hotel yang berada di kawasan, Kecamatan Padang Selatan.

"Mereka terpaksa dibawa petugas karena kedapatan tidur sekamar, dan juga tidak dapat memperlihatkan surat nikah, " ujar Rio.

Baca Juga: 6 Kota Besar di Dunia Penganut Aliran Satanisme, Salah Satunya Ada di Turki

Lanjut rio, untuk proses selanjutnya orang tua dari kedua pasangan tersebut, akan di panggil untuk datang ke Mako sebagai penjamin.

"keluarganya akan kita panggil, kita akan lakukan pembinaan bersama pihak leluarga nantinya,"jelas rio.

Rio menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kos dan hotel untuk mencegah maksiat serta menegakan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

"Hal itu kita lakukan untuk mencegah tindakan serta prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada ditengah-tengah masyarakat," Sebutnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat