bdadinfo.com

Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bukan Korupsi - News

Menko Polhukam, Mahfud MD (tangkapan layar youtube)

- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kejanggalan dana sebesar Rp 300 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan korupsi, tapi dugaan pencucian uang.

“Jadi tidak benar kalau kemudian isu yang berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 Triliun, bukan korupsi, (tapi dugaan) pencucian uang,” tegas Mahfud MD sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Menkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat malam 10 Maret 2023.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5.2 Guncang Kabupaten Aceh Singkil 11 Maret 2023

Baca Juga: Makin Gokil! Microsoft Klaim Chat GPT 4 Mampu Buat Video

Namun, Mahfud MD mengaku tidak menutup kemungkinan adanya tindak korupsi dalam pergerakan uang yang cukup besar tersebut.

Menko Polhukam tersebut menyebutkan, tindakan pencucian uang sejatinya lebih besar jika dibandingkan korupsi.

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang dari negara, apalagi dituding ambil uang pajak,”sebutnya.

Baca Juga: 2 Perkara yang Wajib Diwaspadai Jelang Ramadhan 2023

Baca Juga: Bupati Tanah Datar Eka Putra jadi Tamu Kehormatan Malam Penarikan Undian Nasabah Bank Nagari

Mahfud MD akan melibatkan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk mengusut dugaan pencucian uang tersebut.

“Kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pencucian uang, terus saya harus kasih kan ke aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan atau polisi,” bebernya.

Jika dalam pengusutannya nanti, tidak berjalan dengan baik, Mahfud MD menyebutkan akan melibatkan dan memindahkan penanganannya ke lembaga lain.

Baca Juga: Surya Paloh Akhirnya Bersuara soal Cawapres Anies Baswedan, Ketum Partai Nasdem Itu Sebut Begini

Baca Juga: PSM Makassar Semakin Perkasa di Puncak, Berikut Klasemen Sementara BRI Liga 1 hingga Pekan ke-29

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat