bdadinfo.com

Temui Menkeu Sri Mulyani, Dee Lestari Bahas Pajak Royalti Pekerja Seni - News

Penulis Novel, Dee Lestari dan Menteri Keuangan Sri Mulyani

- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menemui para influencer dan penulis dalam rangka agenda dialog perpajakan pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.

Acara yang berlangsung sejak pukul 19:30 WIB itu mengundang beberapa influencer seperti Bintang Emon, Mazzini, dr. Tirta, Rudi Valinka, Babe Cabita, Dee Lestari hingga Marcell Siahaan untuk membahas perlakuan pajak dengan Sri Mulyani.

Dee Lestari yang merupakan seorang penulis novel Supernova membahas pertemuannya dengan Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadi.

Baca Juga: Waspada! BMKG Berikan Peringatan Dini untuk Cuaca Wilayah Sumbar dan Sumut

Dilansir News, wanita yang akrab disapa Dee tidak menyangka bahwa isu royalti pekerja seni yang selalu menjadi permasalahan besar khususnya penulis akan ditanggapi secara langsung oleh Sri Mulyani.

Dalam sebuah unggahan Instagram pada 18 Maret 2023 kemarin, Dee mengatakan bahwa pajak royalti yang telah diatur dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) telah diturunkan menjadi 6 persen.

Karena sebelumnya, semula angka pajak royalti yang diatur dalam PPh 23 yakni sebanyak 15 persen. Membuat para pekerja seni khususnya penulis resah dengan hal tersebut sejak tahun 2017 karena angkanya yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Terpukau Lihat Tradisi Bakuau Adat: Ini Perlu Dilestarikan!

"Sejak 2017 kami menyimpulkan, meski norma profesi (NPPN) sebesar 50 persen membantu penulis, 'culprit' isu royalti ada di besaran PPh 23 yg dipatok di angka setinggi 15 persen," tulis Dee dalam sebuah caption, dikutip dari akun @deelestari pada 19 Maret 2023.

Bahkan ibu dari dua anak ini sempat merasa skeptis dan pesimis jika PPh 23 dapat ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sementara, kami pesimis PPh 23 bisa diutak-atik. Ini jalur perubahan yg terjal untuk ditempuh," imbuhnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Banyak Makan Korban, Kejagung Pastikan Kasasi atas Vonis Ringan Hakim

Namun tak disangka-sangka, saat wanita bernama lengkap Dewi Lestari Simangunsong membahas kembali persoalan pemotongan pajak royalti di depan Sri Mulyani, permintaan penurunan angka tersebut dituruti oleh Menkeu.

"Jadi, ketika kabar meluncur dari mulut Ibu Ani, yg lantas diamini oleh Dirjen Pajak, saya terenyak. PPh 23 diturunkan menjadi 6 persen efektif Kamis kemarin," kata Dee.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat