bdadinfo.com

Nasib Malang 39 Perempuan, Niat Cari Pekerjaan Halal Malah Dijadikan PSK, Bayaran Rp40 Ribu per Tamu - News

Malangnya! Ngelamar jadi ART malah 39 Perempuan DIjadikan PSK dan hanya DIbayar RP40 Ribu/ Pixabay


- Malangnya nasib 39 orang perempuan yang berniat untuk mencari pekerjaan halal yakni Asisten Rumah Tangga (ART), malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasus ini terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan dilakukan oleh empat orang tersangka. Kronologi penangkapan pelaku diungkapkan langsung oeh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

Putra mengatakan, keempat tersangka tersebut yaitu IC, HA, SR, dan MR memiliki peran berbeda dalam perdagangan orang di yang dimingi pekerjaan sebagai ART.

Baca Juga: Arsenal vs Crystal Palace Liga Inggris, Prediksi Susunan Pemain dan Skor

Adapun IC berperan sebagai mucikari, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai pengawal. Namun polisi telah memasukan 1 nama yang terlibat dan masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS suami siri mucikari," ucap Putra dilansir Okezone, Minggu, 19 Maret 2023

Penangkapan tersebut terjadi saar pihak polisi menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: 800 Ribu Warga Negara Korut Gabung Militer, Nyatakan Siap Lawan Amerika Serikat

Lima diantara 39 perempuan yang dijadikan PSK adalah gadis di bawah umur dan dipaksa bekerja di Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara.

Berawal dari mucikari berinisial IC membuka lowongan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)kepada pekerja dari beberapa daerah di Jawa barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Ternyata Inilah Maksud Putin Berkunjung ke Mariupol, Kota yang Dianeksasi Rusia dari Ukraina!

Terpaksa para korban yang sudah berada di tempat kerjanya harus terjun langsung dalam pekerjaan prostitusi ini dan jika ingin keluar harus didampingi karena takut 39 perempuan tersebut melarikan diri.

"Para PSK juga tidak boleh keluar di lokasi tersebut, apabila keluar wajib didampingi oleh pengawal," ujar Putra.

Putra membeberkan, para PSK tersebut dibayar Rp350.000 per tamu. Dengan pembagian Rp310.000 untuk pengelola, dan Rp40.000 untuk PSK itu sendiri.

Baca Juga: Siap-siap! Ulah Istri Esha Rahmansah Abrar Flexing, Sumber Harta Kekayaan Semua ASN Kemsetneg juga Diselidiki

"Jadi para pelaku sudah menjalankan tindak kejahatan ini selama tujuh bulan," tambahnya.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp 10 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat