- Mandi junub atau mandi wajib sebelum imsak atau sebelum subuh di Bulan Ramadan masih banyak menimbulkan tanda tanya di sebagian kalangan umat Islam.
Pasalnya,sebagian umat Islam masih menganggap bahwa tidak mandi junub atau mandi wajib sebelum waktu subuh akan membatalkan puasa.
Namun pendapat itu ditepis oleh Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D, seorang pendakwah dan cendikiawan muslim dari Cirbon.
Pada unggahan di akun youtube Al-Bahjah TV yang dikelolanya, profesor yang akrab dipanggil Buya Yahya itu mengatakan bahwa lupa atau tidak mandi junub sebelum subuh bukanlah hal yang membatalkan puasa.
"Yang membatalkan puasa adalah bersenggama di siang hari, bersenggama dengan sengaja. Siang hari itu maksutnya setalah subuh tiba, ia berhubungan suami istri," ujarnya.
Lebih jauh, Buya Yahya menjelaskan bahwa berhubungan suami istri selepas subuh saja bahkan tidak membatalkan puasa.
"Tapi kalau ada hubungan suami istri yang gak sengaja, (contoh) mohon maaf ada orang jadwal hubungannya habis salat subuh, tahu-tahunya pas Ramadan habis salat subuh dia hubungan, setelah itu baru ingat, nah ini rejeki, puasanya tetap sah," tuturnya.
Buya Yahya mengatakan, jika waktu subuh telah masuk, tetapi belum sempat melakukan mandi wajib atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu salat masuk atau sebelum melakukan salat wajib.
Menurutnya, manji wajib atau mandi junub sebelum masuknya waktu subuh juga dapat mempengaruhi kesehatan.
Sementara hukum mandi wajib atau mandi junub sebelum masuknya waktu subuh adalah sunnah.
"Mandinya nanti setelah mandi atau salat subuh, tidak wajib langsung (setelah berhubungan), sunnah saja," ucap ulama kelahiran 49 tahun silam itu. ***