bdadinfo.com

Sudah Ada Sejak 1985, Ratusan Pedagang Pakaian Bekas Bukittinggi akan Kehilangan Pekerjaan Akibat Permendag - News

Deretan kios pedagang pakaian bekas impor di Pasar Putih Bukittinggi (Harianhaluan.com/ Vesco)

- Pedagang pakain bekas impor di Bukittinggi kecewa dengan keputusan pemerintah yang melarang perdagangan pakaian bekas impor.

Bos Martin, pedagang pakaian bekas impor di Pasar Putih Bukittinggi mengatakan, pernyataan Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan bahwasanya pakaian bakas impor menggerus lapangan kerja tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Alasan menteri perdagangan kan pakaian bekas ini membuat produksi dalam negeri terganggu yang berimbas kepada lapangan kerja. Sementara perdagangan pakaian bekas ini banyak menyerap tenaga kerja," katanya kepada , Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: BULD DPD RI Akomodasi Aspirasi Guru-Guru Nusantara

ia mengungkapkan, di Pasar Putih Bukittinggi sendiri saat ini telah berjalan lebih dari 200 kios pedagang pakain bekas yang telah menciptakan lapangan kerja dan menghidupi banyak UMKM.

"Disini saja ada lebih dari 200 kios yang memberikan wadah dan lapangan kerja, belum lagi kios-kios pakaian bekas lain yang berada di luar pasar, itu kan juga UMKM dan lapangan kerja," ucapnya.

selain itu, menurutnya lapangan kerja yang diberikan pakaian bekas impor ini telah jauh ada sebelum peraturan menteri perdagangan tentang pakaian bekas impor itu terbit.

Baca Juga: Pemerintah Kebiri Pakaian Bekas Impor, Pedagang di Bukittinggi: Kami juga Menghidupi UMKM

Bos Martin mengatkan, di Bukittinggi sendiri sentral pakaian bekas impor itu telah berdiri semenjak tahun 1985 silam.

Selama 38 tahun itu menurutnya pedagang pakaian bekas impor di Bukittinggi tidak pernah berkonflik dengan pedagang pakaian baru.

"Pakaian bekas impor disini sudah sejak 1985. Bayangkan saja sudah berapa tenaga kerja yang diserap. Kalau dengan pedagang pakaian baru tidak pernah ada masalah. Buktinya Bukittinggi tetap punya pusat grosir pakaian baru terbesar di Sumatera di Pasar Aur Kuning, masih ada sampai sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Menjelang Ramadan 1444 H, Kemenag Bukittinggi Akan Lakukan Pantauan Hilal

Lebih jauh, dirinya mengatakan bahwa lapangan kerja yang diberikan oleh perdagangan pakaian bekas impor jauh lebih banyak dari gambaran pemerintah.

Ia merinci bahwa usaha perdagangan pakaian bekas impor itu telah menghidupi ribuan masyarakat kelas menengah kebawah hingga pemuda-pemuda Indonesia yang ingin memulai usaha sejak di bangku kuliah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat