bdadinfo.com

Terduga Pembunuhan Karyawan Koperasi di 50 Kota Sumbar Diringkus Polisi, Tersangka Ditangkap di Riau - News

Terduga Pembunuhan Karyawan Koperasi di 50 Kota Sumbar Diringkus Polisi, Tersangka Ditangkap di Riau (Ilustrasi/freepik.com)

- Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka kasus pembunuhan seorang karyawan koperasi di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.

Tersangka yang sebelumnya buron berhasil diamankan di Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 10.18 WIB.

Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa tersangka kini telah dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini terkait dengan penemuan jenazah yang hanya tinggal tulang karena telah dibakar di belakang sebuah rumah di Nagari Guguak VIII Koto.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Wanita di 50 Kota Sumbar Ditemukan Tinggal Tulang

Jenazah ini diduga merupakan seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kabupaten 50 Kota.

Pihak kepolisian kemudian mencurigai dan mengamankan pemilik rumah yang dihuni oleh seorang pasangan suami istri.

Saat proses penangkapan dilakukan, polisi hanya berhasil menemukan istri dari pasangan tersebut, sementara suaminya berhasil melarikan diri dan akhirnya ditangkap di waktu yang berbeda.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut," sebut Kapolres 50 Kota.

Belum ada kepastian apakah pasangan suami istri tersebut terlibat dalam kasus pembunuhan ini atau tidak.

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PT Semen Padang Serahkan Bantuan Alat Tenun ke Dolas Songket

Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengonfirmasi peran mereka dalam kejadian tersebut, serta untuk mengidentifikasi dengan pasti jenazah yang ditemukan. Informasi lebih lanjut terkait identitas jenazah masih menunggu hasil dari tim Biddokes.

Kapolres Ricardo juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap semua fakta terkait kasus ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat