bdadinfo.com

Pj Wali Kota Pariaman Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa - News

Pj Wali Kota Pariaman Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa (Kominfo  Kota Pariaman)

 

KOTA PARIAMAN, - Penjabat Walikota Pariaman, Roberia kukuhkan dan mengambil pengucapan sumpah/janji penambahan masa jabatan Kepala Desa bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (3/7/2024).

“Sebanyak 48 Kepala Desa se-Kota Pariaman dikukuhkan dan diambil pengucapan sumpah/janji penambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024," ujar Roberia.

Pj Walikota Pariaman, Roberia mengatakan bahwa dengan diperpanjang masa jabatan Kepala Desa, ini merupakan perjuangan Kepala Desa se-Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sosok Heddy Lugito, Ketua DKPP yang Terlibat dalam Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asyari

“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah diperpanjang masa jabatannya, semoga tambahan jabatan ini menjadi amal ibadah bagi bapak Kepala Desa," terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa menjadi garda terdepan dalam membantu Pemerintah Daerah. Kepala Desa membantu dan mengetahui dilapangan bagaimana masyarakatnya menjadi sejahtera, sehat dan cerdas. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat