bdadinfo.com

Viral Spanduk Larangan dan Penurun Paksa Penumpang Transportasi Online di Padang, 10 Pelaku Diamankan Polisi - News

Viral Spanduk Larangan dan Penurun Paksa Penumpang Transportasi Online di Padang, 10 Pelaku Diamankan Polisi

- Sebuah vidio penurunan paksa penumpang taksi onlie dan spanduk larangan masuk, viral dimedia sosial Instagram Rabu 29 Maret 2023.

Vidio tersebut viral dimedia sosial instragram @matarakyat_sumbar yang diketahui terjadi di Pangkalan ojek Sungai Bangek Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Dalam unggahanya terlihat sebuah mobil yang diketahui transportasi online berpenumpang tersebut di hadang oleh beberapa orang tidak dikenal dan menurunkan secara paksa para penumpang.

Baca Juga: Ojek Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Berulah, Cegat dan Paksa Penumpang Turun dari Mobil Driver Maxim 

Tidak hanya itu, dalam postingan juga terlihat pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan bagi Transportasi Online.

Menanggpai hal itu, Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah mengamankan 10 orang terkait penghadangan, penurunan secara paksa dan pemasangan spanduk tersebut.

"Iya benar, ada 10 orang dan dua sepanduk kita amankan ke Polsek Koto Tangah," ujar Afrino kepada , Kamis 29 Maret 2023.

Baca Juga: Berduaan di Kamar Penginapan, Sepasang Remaja Digrebek Satpol PP Padang

Afrino menjelaskan pengamanan dan penertiban pangkalan ojek di Sungai Bengek Kelurahan Balai Gadang dilakukan oleh Personil Polsek Koto Tangah didampingi oleh Kasat Intelkam Kompol Ridwan, Danramil Koto Tangah Kapten Inf. Zaimal Candra, Wakil Rektor I UIN Padang, Lurah Balai Gadang, Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Personil Pol PP Padang.

"Saat ini para pelaku dan 2 (dua) lembar Spanduk sudah diamankan di Polsek Koto Tangah, sementara pengemudi ojek Pangkalan Sungai Bangek dikumpulkan diberikan arahan dan peringatan,"pungkas Afrino.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat