bdadinfo.com

Jelang Lebaran, Muncul Petisi Agar Presiden Jokowi Revisi Besaran THR untuk PNS 2023 - News

Ilustrasi THR  (Ist)

- Jelang pencarian tunjangan hari raya (THR), muncul petisi yang menuntut agar Presiden Joko Widodo merevisi besaran THR yang akan diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Petisi itu muncul di change.org dan digagas oleh akun persada sm809. Dalam petisi itu, akun persada sm809 menyuarakan keluhan dengan mengatakan tiga tahun terakhir, pengabdian ASN dinilai tidak dianggap.

Petisi itu ditandatangani usai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan THR untuk PNS, TNI dan Polri di 2023 sama dengan tahun sebelumnya, pada Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Soal Penolakan Timnas Israel, PDIP Sebut Tidak Ada Kaitannya dengan Politik Elektoral

Rinciannya, THR PNS diberikan dengan memperhitungkan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), serta 50 persen tukin. Artinya, THR belum full 100 persen seperti sebelum Covid-19.

Berdasarkan change.org Kamis, 30 Maret 2023, petisi tersebut diberi judul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN'. Target partisipan yang ikut diharapkan mencapai 5.000 orang.

Hingga saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 2.500 orang.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Komentari Soal Sprint Race MotoGP: Secara Mental Saya Sangat Lelah

Berikut isi lengkap petisi tersebut:

Selamat pagi kawan kawan ASN, para keluarga ASN.

ASN adalah tulang punggung pelayanan kepada masyarakat.

ASN bukan hanya pengabdi bagi negara, tapi penanggung jawab keluarga.

ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah tetapi hanya ingin meminta "belas kasihan" dari penguasa negara ini.

ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan.

ASN jangan lagi berharap kepada Korpri yang telah mandul dalam memperjuangkan kita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat