bdadinfo.com

Kemenko Marves Tidak Rekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang, Mengapa? - News

Kemenko Marves tidak rekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang

– Setelah melalui banyak diskusi di DPR terkait masalah pengadaan Kereta Rel Listrik atau KRL, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini (KRL dari Jepang),” ucap Seto di Jakarta, 6 April 2023.

Baca Juga: Dua Gubernur PDIP Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Sosiolog: Ini Pembangkangan Kepada Presiden

Keputusan ini membuat publik bertanya-tanya ketika kondisi di lapangan sudah sangat membutuhkan tambahan KRL bekas Jepang, mengapa Kemenko Marves malah tidak merekomendasikan itu.

Sikap Kemenko Marves yang tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang itu berdasar pada hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seto menyatakan bahwa hal-hal yang menjadi pertimbangan untuk tidak direkomendasikan untuk beli KRL bekas dari Jepang adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bikin Kagum! Ternyata Nagita Slavina dan Caca Tengker Biasakan Lakukan Ini ke Anak-anaknya Sebelum Tidur

1. Impor KRL bekas dari Jepang dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Jadi salah satu alasannya itu karena saat ini pemerintah ingin lebih mengutamakan produk dalam negeri, alias produk KRL dari PT INKA.

Baca Juga: Ini 10 Pebalap F1 Terkaya, Nomor Terakhir Hartanya Capai Rp11 Triliun!

2. Adanya arahan dari Kementerian Perdagangan bahwa permohonan dispensasi impor KRL bekas itu tidak dapat dipertimbangkan.

Hal ini karena saat ini pemerintah berfokus pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat