bdadinfo.com

Kemenkes Keluarkan Obat Covid-19 Bernama Paxlovid yang Khusus untuk Orang Dewasa - News

Obat Covid-19 Bernama Paxlovid

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan obat baru untuk Covid-19 bernama Paxlovid yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Kemenkes sendiri menyampaikan, jika obat Covid-19 bernama Paxlovid ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan pasien Covid-19. Obat tersebut merupakan obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid.

Namnun, Kemenkes menyatakan, jika obat Covid-19 Paxlovid tersebut hanya dapat diberikan kepada pasien dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang dan berpotensi menjadi berat.

Baca Juga: Wamenag Ungkap Pemerintah Membuka Diri Menerima Pelajar Palestina untuk Belajar di Indonesia

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika penyediaan stok obat–covid-19– dalam negeri merupakan upaya Pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat.

''Kita harus memiliki obat yang tersedia di dalam negeri. Jadi ketika seseorang terkena penyakit, mereka tidak perlu panik, mereka tidak harus bergantung pada pemerintah. Mereka dapat pergi ke fasilitas kesehatan yang dekat untuk mendapatkan akses ke obat ini,'' kata Menkes Budi.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia menjelaskan, bahwa Paxlovid kini telah mendapat izin edar dari Badan POM dan sudah terbukti dari uji klinisnya bahwa Paxlovid cocok untuk gejala ringan tetapi yang berisiko tinggi menjadi berat.

Baca Juga: Menag Yaqut Peringatkan Petugas untuk Tidak Membentak Jamaah Haji Lansia

''Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat,'' ucap Dirjen Rizka.

Rizka Andalusia menegaskan, bahwa obat Paxlovid tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan hanya orang dewasa dengan gejala ringan yang berpotensi menjadi gejala berat.

''Teknis pemberian paxlovid ini satu treatment course untuk 5 hari. Obat ini adalah kombinasi dua obat atau dua antivirus yang diminum bersamaan, diminum dua kali sehari selama 5 hari. Jadi treatment itu selama 5 hari,'' tegasnya.

Baca Juga: Bupati Eka Putra Kunjungi Masjid Nurul Qolbi Jorong Pincuran Tujuah, Masyarakat Minta Pembangunan Badan Jalan

Sebagai informasi, keberadaan obat Covid-19 bernama Paxlovid di Indonesia merupakan buah kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika dan pemerintah Australia. Dimana sebanyak 24.096 dosis didonasikan untuk Indonesia.

Obat ini merupakan obat terakhir yang ditemukan setelah favipiravir dan molnupiravir. Saat ini Paxlovid sudah berada di instalasi farmasi pusat Kemenkes.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat