bdadinfo.com

Jokowi Sebut Puncak Arus Mudik 2023 Merupakan yang Tertinggi Sepanjang Sejarah - News

Presiden Jokowi (Ist)

- Presiden Jokowi menyebut puncak arus mudik 2023 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa kondisi itu tetap bisa dilalui dengan lancar.

Menurut Jokowi, pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat berhasil mengelola arus mudik tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Jokowi Minta Perusahaan Beri Cuti Tambahan untuk Hindari Puncak Arus Balik Mudik

“Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” kata Jokowi dalam siaran pers di YouTube, Senin, 24 April 2023.

Jokowi mengatakan, dalam beberapa hari ke depan masyarakat akan menghadapi arus balik.

Ia mengungkapkan, data Kementerian Perhubungan, memprediksi setidaknya akan ada 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur yang melalui Jalan Tol Trans Jawa dan tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Terkait Pistol Milik Dirut Berdikari yang Meletus di Bandara, Erick Thohir: Habis Lebaran Saya Tindak!

Puncak arus balik sendiri diperkirakan terjadi pada 24 dan 25 April 2023.

Lebih lanjut ia menyebut, jumlah kendaraan yang akan melakukan arus balik tergolong sangat besar, sebab normalnya hanya 53 ribu kendaraan.

Oleh karena itu untuk memecah penumpukan kendaraan, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan selama puncak arus balik.

Baca Juga: PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024, Anies Beri Selamat

Ia meminta masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda kepulangan. 

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah 26 April 2023,” tuturnya.

Jokowi berkata, ketentuan ini berlaku untuk aparatur sipil negara TNI, Polri dan Badan Usaha Milik Negara ataupun pegawai swasta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat