bdadinfo.com

Pukul Ibu dengan Batu untuk Curi Perhiasan Emas, Seorang Perempuan di Tanah Datar Ditangkap Polisi - News

Pukul Ibu dengan Batu Untuk Curi Perhiasan Emas, Seorang Perempuan di Tanah Datar Ditangkap Polisi

- Ingin menguasai perhiasan emas seorang perempuan di Tanah Datar tega pukul ibu kandung dengan batu sehingga ditangkap Polsek Lintau Buo.

Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan menyebutkan pelaku berinisial MW (35) ditangkap karena melakukan tndak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jorong Seroja Nagari lubuk jantan Kecamatan lintau buo utara, Kabupaten Tanah Datar.

"Korban berinisial RS (61) merupakan ibu kandungnya sendiri dipukul pakai batu dan perhiasan emasnya diambil oleh pelaku yang terjadi pada 20 April 2023 sekira pukul 07.30 WIB,"ujar Farid.

Baca Juga: Sakit Hati Karena Dihina, Pria di Padang Nekat Tusuk Perempuan Pakai Pisau

Farid menjelaskan kejadian bermula disaat terduga pelaku Insial MW (35) berbohong kepada korban Insial RS (61) dengan mengatakan ada seekor ular masuk kedalam rumah nya.

Selanjutnya terduga pelaku meminta tolong terhadap korban untuk mengusir Ular tersebut dari dalam rumahnya.

"Pada saat korban memeriksa keberadaan ular tersebut, Terduga Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu hingga membuat korban tersungkur serta berdarah di bagian kepala,"kata Farid.

Baca Juga: Geger, Warga Padang Panjang Temukan Granat Nanas dan Sekotak Amunisi Peluru aktif

"Melihat korban tersungkur pelaku langsung mengambil Perhiasan Emas dan Uang milik Korban yang tersimpan di dalam baju korban,"jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Iptu Ary Andre, menerima Informasi dari masyarakat bahwasannya telah terjadi Tindak Pidana Curas di Jorong Seroja Nagari lubuk jantan Kecamantan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

"Tim Sat Reskrim langsung terjun kelapangan guna mencari Informasi dengan melakukan penyelidikan terhadap Laporan Tindak Pidana Curas tersebut"ucapnya.

Baca Juga: Bejat, Pria di Payakumbuh Setubuhi Dua Anak Tiri Masih di Bawah Umur

Mengetahui bahwa dirinya sedang dicari oleh Pihak Kepolisian, Terduga Pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polsek Lintau Buo Utara serta langsung diamankan oleh Personil Polsek.

Untuk terduga pelaku disangka kan dengan Pasal 365 Ayat (1) Jo 365 Ayat (2) ke (4) Jo 367 KUH Pidana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat